Pemerintahan

Monitoring dan Evaluasi Dana APBDes Semester I dan Tahap I TA 2026 Desa Randupitu Berjalan Lancar

Pemerintah Desa Randupitu melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana yang bersumber dari APBDes Semester I dan Tahap I Tahun Anggaran 2026 pada hari Rabu 17 Juni 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan penggunaan anggaran desa berjalan sesuai dengan perencanaan, ketentuan perundang-undangan, serta prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilaksanakan di Kantor Desa Randupitu dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Kecamatan yang terdiri dari Camat/Sekretaris Kecamatan, Kepala Seksi (Kasi), serta staf kecamatan. Turut hadir Kepala Desa Randupitu atau yang mewakili, Sekretaris Desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), Pendamping Desa, dan Pendamping Lokal Desa.

Dalam pelaksanaannya, tim monitoring melakukan pemeriksaan terhadap administrasi pengelolaan keuangan desa, dokumen pelaksanaan kegiatan, serta realisasi fisik pembangunan yang telah dilaksanakan pada Semester I dan Tahap I Tahun Anggaran 2026. Pemeriksaan meliputi kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana desa yang telah direalisasikan.

Perwakilan dari Pemerintah Kecamatan menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan agar pengelolaan APBDes dapat berjalan tertib administrasi, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat desa.

Sementara itu, Pemerintah Desa Randupitu menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan pemerintahan desa. Berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan oleh tim monitoring akan menjadi bahan tindak lanjut guna meningkatkan kualitas tata kelola keuangan dan pembangunan desa.

Hasil monitoring menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan kegiatan yang didanai melalui APBDes Semester I dan Tahap I Tahun Anggaran 2026 telah berjalan dengan baik. Namun demikian, beberapa catatan dan saran perbaikan administrasi disampaikan kepada Pemerintah Desa untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan Pemerintah Desa Randupitu dapat terus meningkatkan akuntabilitas, transparansi, serta efektivitas penggunaan anggaran desa demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *